Waspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?


TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebutkan empat modus social engineering (soceng) yang tengah marak dilaporkan dan merugikan nasabah perbankan serta lembaga keuangan. 

Situs OJK menyebutkan social engineering sebagai bentuk manipulasi psikologis yang dilakukan seseorang dalam mengorek informasi rahasia dan memanfaatkan informasi tersebut untuk kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab. 

Adapun skema yang digunakan dalam social engineering ini antara lain oknum berusaha mengintai atau spying target, lalu menghubungi target dan berusaha meyakinkan serta menggiring target untuk menyampaikan data pribadi yang sifatnya rahasia.

Selain itu, pelaku juga melakukan modus dengan mengirimkan tautan pada email target. Tautan tersebut secara otomatis dapat mencuri data pribadi target yang tersimpan dalam gadget apabila diakses.

Lewat laman instagram resminya, OJK mengingatkan para nasabah untuk tetap waspada. “Sobat OJK, di balik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, terdapat banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk tindak kejahatan, salah satunya melalui social engineering,” tulis OJK dalam laman Instagram @ojkindonesia, Jumat, 17 Juni 2022.

Berikut rincian empat kejahatan social engineering yang sedang marak tersebut: 

1. Info perubahan tarif transfer bank

Langkah yang dilakukan melalui social engineering perubahan tarif transfer yakni berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan perubahan tarif transfer kepada korban.

Berikutnya, penipu kemudian meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP hingga password untuk kemudian menguras isi rekening. 

2. Tawaran menjadi nasabah prioritas

Selain itu, social engineering dilakukan penipu dengan mengincar rekening nasabah kaya melalui penawaran iklan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »