Transparansi dan Akuntabilitas KPU Dipertanyakan


Ketua KPU Hasyim Asyari menunjukkan rekapitulasi Pilpres 2024 dari Sirekap di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2).(ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA)

DIAGRAM perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) kerap dibuka dan ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU). Buntut itu, transparansi dan akuntabilitas KPU dipertanyakan.

“Ini permasalahan Sirekap yang kerap kali hari ini buka tutup seperti jalan tol. Kalau jalan tol buka tutup bisa efektif, ini Sirekap ditutup terus seolah KPU lari dari tanggung jawab yang kemudian perlu dipertanyakan berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas, karena berkali-kali dibuka dan ditutup,” kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nurhayati dalam webinar bertema Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Jujur dan adil? pada Sabtu (9/3).

Neni mengakui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kerja keras di lapangan. Mereka harus mengungkap hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), C-hasil DPR, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi.

Baca juga : Salah Input Sirekap Jadi Pelanggaran Tertinggi di Pemilu 2024

“Jadi, total yang diupload KPPS ke Sirekap itu 50 C-hasil, sementara server sering down dan untuk PPWP juga tidak bisa dilakukan edit, itu yang menyulitkan,” ungkap Neni.

Di samping itu, Neni mengatakan sempat ramai dorongan penundaan rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, Bawaslu merekomendasikan rekapitulasi di PPK tetap berjalan.

“Sehingga di beberapa PPK misalnya di Provinsi Jawa Barat itu tetap menjalankan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan (sampai 20 Maret 2024),” pungkas Neni. (Medcom/Z-6)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »