Tidak Menyerah di Hadapan Koruptor


KABURNYA Surya Darmadi atau Apeng ke Singapura dengan membawa uang hasil korupsinya di Tanah Air senilai Rp54 triliun (Media Indonesia, 1/8), sungguh sebuah keserakahan menampar wajah bangsa ini.

Bos PT Darmex Group tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus Apeng terkait dengan dugaan penyerobotan lahan negara di Kabupaten Indragiri Hulu yang dilakukan di bawah kerajaan bisnisnya, PT Duta Palma Group.

Total kerugian negara dari perbuatan tersebut senilai Rp78 triliun.

Apeng pun kini berstatus buron KPK dan Kejagung. Apesnya, Apeng ialah seorang koruptor kelas kakap yang menciptakan rekor korupsi dengan nilai kerugian negara tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Kasus Duta Palma (Rp78 triliun) mengalahkan kasus korupsi Kondensat (Rp38,7 triliun), ASABRI (Rp23,7 triliun), Jiwasyara (Rp17 triliun), Century (Rp8 triliun). Itu sebabnya, kasus Apeng tak boleh dianggap main-main. Ia menunjukkan superioritas korupnya yang tamak merampok puluhan triliun uang negara di tengah berjibakunya bangsa ini melawan krisis ekonomi.

 

Memperdayai

Bayangkan, nilai Rp78 triliun itu, menurut Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Taufik (2/8), setara pendapatan sembilan tahun APBD Riau sejak 2014. Artinya, Riau kehilangan sembilan tahun waktu untuk menyejahterakan rakyatnya. Bahkan, nominal tersebut hampir 10 kali lipat dari anggaran pemilu (Rp8,06 triliun) yang kini baru cair 45%, yang sejatinya bisa digunakan untuk memilih pemimpin dan menegakkan demokrasi yang berkualitas melalui pemilu.

Sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia, menurut majalah Forbes, dengan taksasi nilai kekayaannya Rp20,73 triliun, Apeng mau membuat gepeng penegakan hukum antikporupsi. Ia memperdayai dua institusi sekaliber KPK dan Kejagung. Digdayanya Apeng ini, bagian dari relasi kuasanya sebagai seorang yang memiliki empirium bisnis yang dikapitalisasinya untuk mempermainkan lembaga penegak hukum (Isra, 2011).

Apeng juga memperdayai birokrasi dengan memanipulasi otoritas birokrasi (di tigkat lokal) lewat skandal suap alih fungsi hutan maupun penyerobotan lahan. Meminjam Vedi Hadiz (2005), relasi kekuasaan kapital yang dimiliki Apeng digunakan untuk memperalat birokrasi sebagai jalan masuk melakukan korupsi. Dalam konteks itu, birokrasi menjadi ladang subur eksploitasi kapital dari mereka yang disebut Hadiz sebagai kapitalisme pemangsa (predatory capitalism).

Tidak kalah pentingnya, Apeng juga menghina moralitas publik sebagai seorang plutokrat yang menyisir dan melumat ceruk-ceruk kekayaan rakyat dan negara tanpa empati dan peduli terhadap pergumulan sosial ekonomi rakyat. Padahal, kesakralan moral dan etika ialah fondasi utama yang menuntun proses distribusi dan pengelolaan kekayaan negara demi sebuah keadilan dan kesejahteraan bersama (Deni, 2010).

Kasus korupsi sejatinya tak ada matinya di negeri ini. Ironisnya, itu terjadi di saat giat pemberantasan korupsi terus ditabuh pemerintah. Semakin hari, jumlah kasus dan kerugian uang negara karena korupsi makin fantastis. Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), misalnya, kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp62,93 triliun pada 2021. Nilai kerugian negara tersebut pun naik 10,91% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp56,74 triliun.

Indonesia menempati ranking ke-96 dengan skor 38 dari skala 100 dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2021. Angka itu menunjukkan pemberantasan korupsi kita tidak sedang baik-baik saja. Banyak tokoh bangsa seperti almarhum Buya Syafii Maarif yang menyebut kasus korupsi di negeri ini sudah di stadium 4, yang sudah terjadi sejak Orde Baru.

 

Krisis malu

Korupsi identik dengan krisis budaya malu. Dalam situasi masyarakat yang korup, budaya malu cenderung dikremasi karena godaan meraup kekayaan secara instan dan serakah begitu kuat merasuk nafsu. Lihat saja, seorang koruptor yang memakai baju rompi oranye masih sempat tersenyum dan melambaikan tangan di depan kamera. Kemarin, kita baru melihat bagaimana seorang buron yang menyerahkan diri ke KPK sempat dicium kawannya.

Rakyat yang sangat mendambakan keadilan dari kelakuan para maling uang rakyat tersebut, tentu merasa terhina melihat mereka disinari kamera sambil disanjung-sanjung. Tampak bahwa permisifitas bangsa ini terhadap praktik rasuah sungguh ada di titik nadir. Kita takut, kebangkrutan rasa malu yang diidap khususnya oleh para petinggi di republik ini, akan menjalar dengan masif pada sebagian masyarakat. Itu masuk akal jika menyaksikan fenomena mulai munculnya regenerasi koruptor di Indonesia.

Mulai muncul koruptor-koruptor muda, terutama di ruang politik, yang baru sekali saja diberi kepercayaan, langsung terjebak praktik korupsi. Beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi juga membongkar dua kasus terkait dengan pemalsuan tanda tangan dalam gugatan yang dilakukan para mahasiswa. Itu tentu memalukan.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam acara dialog kebangsaan memperingati 50 Tahun CSIS Indonesia (Senin, 23/8/2021) pernah mengatakan budaya malu harus dihadirkan dalam bangsa Indonesia. “Kalau kita tidak mengenal budaya malu, jangankan 1 KPK, 100 KPK tidak akan memberikan daya efektivitas apa pun dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” kata Surya Paloh.

Kita berharap aparat serius mengejar Apeng. KPK tidak boleh sekalipun menyerah kalah di hadapan para koruptor kakap agar kepercayaan publik terhadapnya menguat. Ia harus secepatnya dibawa pulang ke negeri ini untuk diadili dengan setegas-tegas dan seadil-adilnya. Harus diingat juga, selain Apeng, masih ada buron lain yang belum ditangkap, yakni Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, maupun Izil Azhar. Mereka kini mungkin sedang berleha-leha menikmati uang korupnya sembari di kelilingi berbagai fasilitas mewah pemuas dahaga keserakahannya.

Keberhasilan menangkap dan menghukum dengan seberat-beratnya buron koruptor di atas, sudah tentu akan menerbitkan optimisme rakyat bahwa koruptor yang telah menyengsarakan ratusan juta rakyat bisa dilumpuhkan dan diberantas dari negeri ini.

 

 

 






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »