
SINGAPURA, bisniswisata.co.id: : Tidak ada perubahan pada aturan COVID-19 Singapura untuk pelancong dan pemegang izin kerja yang datang dari China, kata Kementerian Kesehatan (MOH) akhir Desember lalu.
Dilansir dari channelnewsasia.com, pada saat ini, langkah-langkah perbatasan yang berlaku dan persyaratan vaksinasi untuk pelancong dan pemegang izin kerja yang datang dari China tetap tidak berubah,kata kementerian tersebut.
“China saat ini memberlakukan pembatasan perjalanan keluar, karena seseorang memerlukan alasan yang sah, seperti pendidikan dan bisnis, untuk meninggalkan negara itu.”
Depkes menambahkan bahwa Singapura mewajibkan pelancong yang tidak divaksinasi penuh, berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia, untuk menjalani tes pra-keberangkatan. Pengunjung jangka pendek juga diharuskan membeli asuransi untuk biaya pengobatan terkait COVID.
Kementerian menanggapi pertanyaan CNA setelah beberapa negara, termasuk Jepang dan Malaysia, mengumumkan peningkatan aturan bagi pelancong dari China, dengan alasan peningkatan infeksi di sana setelah negara itu melonggarkan pembatasan COVID-19.
Amerika Serikat juga dapat memberlakukan tindakan COVID-19 baru pada pelancong Tiongkok karena kekhawatiran tentang “kurangnya data transparan” yang berasal dari Beijing.
Awal bulan ini, China mengumumkan pelonggaran nasional dari pembatasan garis keras COVID-19 yang memicu protes yang jarang terjadi di beberapa kota.
Sebagai langkah lebih lanjut untuk melonggarkan aturan perbatasan, pelancong yang masuk ke China tidak akan diharuskan untuk karantina mulai 8 Januari 2023.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan pekan lalu bahwa pihaknya secara teratur meninjau dan memperbarui langkah-langkah perbatasan negara berdasarkan situasi global COVID-19.
“Kami memantau dengan cermat situasi COVID-19 internasional, dan akan menyesuaikan langkah-langkah kesehatan perbatasan kami sebagaimana mestinya jika diperlukan,” kata kementerian itu.
Recent Comments