TEMPO.CO, Jakarta – Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin kemarin 28 November 2022, dimulai dari OJK yang resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga tahun 2024 dan Ridwan Kamil menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp 1,98 juta.
Berikutnya ada berita tentang harapan bos Bukalapak kepada Song Joong Ki dan utang pemerintah yang hampir tembus Rp 7.500 triliun. Lalu ada berita tentang Menteri Luhut Pandjaitan yang menegaskan proyek smelter nikel terbesar dunia di Pomalaa harus terus berjalan dan pro kontra pembagian 680.000 rice cooker.
Keenam berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan enam berita trending tersebut.
1. OJK Resmi Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2024.
“OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024,” seperti dikutip dari keterangan resmi OJK, Senin, 28 November 2022.
OJK menjelaskan eputusan ini dilatarbelakangi oleh ketidakpastian ekonomi global yang tetap tinggi. Beberapa ketidakpastian itu muncul akibat normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (The Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.
Simak lebih jauh tentang OJK di sini.
Recent Comments