Temuan Ombudsman dari Dugaan Mark Up Harga Tiket Penyeberangan Kayangan Lombok Timur


TEMPO.CO, JakartaOmbudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat menemukan mal-administrasi penggelembungan tarif penyeberangan laut di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono mengatakan saat melakukan pemantauan layanan mudik Lebaran 2023, pihaknya menerima sejumlah keluhan pemudik melalui Pelabuhan Penyeberangan Kayangan pada Jumat 5 Mei 2023.

“Keluhan para pemudik di antaranya praktik penggelembungan tarif penyeberangan oleh petugas loket,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Minggu 7 Mei 2023. 

Ia mengungkapkan ada selisih harga tiket penumpang dewasa mencapai Rp1.200 per orang dari harga penyeberangan yang tercantum di tiket. Sedangkan kelas kendaraan roda 4 digelembungkan menjadi Rp2.000 per unit.

Menindak lanjuti keluhan tersebut tim pemeriksa melakukan pemeriksaan lapangan secara tertutup di loket pembelian tiket Pelabuhan Kayangan.

Tim pemeriksaan menemukan penggelembungan tarif penumpang dewasa dengan tarif Rp18.800 dibulatkan menjadi Rp20 ribu.

Petugas tiket tidak menanyakan apakah anggota tim pemeriksaan memiliki e-money sebagai alat pembayaran atau mengarahkan top up e-money di konter yang disediakan.

Selanjutnya: Praktikum penggelembungan tergolong pungutan liar





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »