Tarik Investasi, SKK Migas Siapkan Insentif Fiskal dan Non Fiskal Baru


TEMPO.COJAMBI – Pemerintah, berencana menambah stimulus fiskal untuk menarik investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi. Salah satunya lewat revisi kebijakan.  Deputi Keuangan dan Komersialisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kurnia Chairi, menyatakan pemerintah sedang membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017.

Beleid tersebut mengatur tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi. “Di situ ada beberapa usulan pasal-pasal yang dicoba untuk direlaksasi,” katanya di Grissik Production Plant, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu 31 Desember 2022. 

Salah satu usulannya berkaitan dengan ketentuan penyesuaian skema kontrak kerja sama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dalam aturan yang berlaku sekarang, kesempatan KKKS mengubah skema kontraknya hanya enam bulan sejak berlakunya peraturan pemerintah tersebut. Pemerintah berencana memberi relaksasi lewat revisi nanti. 

Kurnia belum bersedia memberi detil perubahan yang bakal diakomodasi dalam perubahan aturan tersebut. Menurut dia pembahasannya sudah berjalan cukup lama. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama (hasil revisi sudah terbit) ” kata dia. 

Selain mempersiapkan stimulus fiskal, Kurnia menjanjikan beragam insentif non fiskal seperti mempermudah dan menyederhanakan perizinan untuk meningkatkan investasi di sektor hulu. “One day service juga akan terus dilakukan.”

Selanjutnya: SKK Migas berupaya meningkatkan investasi …





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »