TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan target sasaran perlindungan sosial dan subsidi ditujukan pada masyarakat yang paling rentan dan tidak mampu. Namun subsidi dinikmati oleh masyarakat yang paling mampu.
“Karena itu, perlu dialihkan ke yang paling membutuhkan,” ucapnya dalam rapat paripurna DPR di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Alhasil, kata dia, pemerintah telah memutuskan pada 2022 ini memberikan tambahan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun. Bantalan sosial tambahan itu akan diberikan dalam tiga bentuk yaitu bantuan langsung tunai (BLT), bantuan untuk pekerja berpenghasilan Rp 3,5 juta per bulan, dan subsidi transportasi.
Sri Mulyani menjelaskan bantuan akan diberikan pertama kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT sebesar 12,4 triliun rupiah. Uang tunai ini akan mulai dibayarkan sebesar Rp 150 ribu selama 4 kali, sehingga totalnya menjadi Rp 600 ribu.
Kemudian bantuan juga akan diberikan pada 16 juta pekerja yang punya gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.
Bantuan sosial lainnya juga akan diambil dari 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk masyarakat dalam bentuk subsidi transportasi,. khususnya untuk angkutan umum, ojek dan nelayan. Total anggarannya mencapai Rp 2,17 triliun.
“Dengan demikian terdapat 36,65 juta keluarga dan pekerja yang mendapatkan bantuan pemerintah,” kata dia.
Sri Mulyani mengklaim pemerintah akan terus melaksanakan prinsip gotong royong dalam merancang anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN. Sebab, menurutnya APBN adalah instrumen penting sebagai shock absorber di tengah krisis dalam perekonomian global saat ini.
Baca Juga: Sri Mulyani: Inflasi Indonesia Relatif Moderat, Terendah di antara Negara Anggota G20
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Recent Comments