Simak 11 Provinsi yang Wajibkan Beli Pertalite Pakai MyPertamina


TEMPO.CO, Jakarta – Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan aplikasi atau website MyPertamina akan diberlakukan per 1 Juli 2022.

PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan hal tersebut lewat laman subsiditepat.my pertamida.id . Kebijakan itu akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.

“Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1,” dikutip dari keterangan pihak Pertamina dilansir dari laman subsiditepat.mypertamina.id, Selasa, 28 Juni 2022.

Adapun 11 wilayah yang wajib menggunakan MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar:

  1. Kota Bukit Tinggi
  2. Kabupaten Agam
  3. Kota Padang Panjang
  4. Kabupaten Tanah Datar
  5. Kota Banjarmasin
  6. Kota Bandung
  7. Kota Tasikmalaya
  8. Kabupaten Ciamis
  9. Kota Manado
  10. Kota Yogyakarta
  11. Kota Sukabumi

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution sebelumnya menyebutkan tata cara pembelian dengan mendaftar di MyPertamina agar subsidi yang diberikan bisa tepat sasaran. Menurut dia, perusahaan pelat merah di bidang migas yang menjual Pertalite dan Solar harus patuh, tepat sasaran, dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

Untuk menyalurkan BBM subsidi, juga terdapat aturannya. Aturan itu mencakup sisi kuota maupun jumlah, dan dari sisi segmentasi penggunanya.

Namun untuk pengguna Solar subsidi terdapat aturan yang sudah sangat jelas, berbeda dengan Pertalite karena segmentasi penggunanya masih terlalu luas.

Sebelumnya, ada lima provinsi yang akan menjadi lokasi uji coba penerapan MyPertamina. Kelima provinsi itu, yakni Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Berikut ini cara membeli Pertalite dan Solar menggunaan aplikasi MyPertamina:

  • Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk log in terlebih dahulu
  • Isi data-data yang diperlukan untuk mendapatkan kuota
  • Mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan
  • Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar
  • QR Code itu bisa digunakan bertransaksi di SPBU dan seluruh transaksi bisa tercatat secara digital

BISNIS

Baca: Menteri ESDM: Harga Keekonomian Pertalite dan Pertamax di Atas Rp 30 Ribu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »