TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek mulai 5 Oktober 2022 pukul 24.00 untuk beralih ke televisi atau tv digital. Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi (Kominfo), Geryantika Kurnia, pun berharap distribusi set top box (STB) bisa selesai akhir September 2022.
Migrasi siaran televisi digital dimulai dari wilayah Jabodetabek, karena wilayah ini telah memenuhi kriteria Analog Switch Off (ASO). Adapun kriteria tersebut, kata Geryantika, yakni daerah yang masyarakatnya sehari-hari bisa melihat siaran televisi analog dan bisa melihat siaran televisi digital dengan jangkauan yang hampir sama.
“Kriteria kedua, distribusi STB sudah dilakukan,” kata Geryantika dalam konferensi pers di Kominfo, Jumat, 23 September 2022.
Setelah penghentian siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek, Geryantika mengatakan sejumlah daerah juga akan segera menyusul. Di antaranya Bandung, Semarang, Jogjakarta, dan Surabaya. “Setelah itu daerah luar Jawa, ada Medan, Banjarmasin, Bali, Palembang, Makassar,” ungkapnya.
Ihwal distribusi set top box, Geryantika mengatakan pemerintah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi referensi penyaluran bantuan sosial atau bansos. Namun, ternyata data tersebut kurang tepat untuk penyaluran STB karena masih ada persyaratan lain yang mesti dipenuhi. Misalnya, kriteria memiliki tv.
“Berdasarkan masukan teman-teman penyelenggara multipleksing, pemerintah punya rencana besar dengan menggunakan referensi NIK,” ujar Geryantika. “Kami gunakan referensi PPPKE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” kata dia.
Baca Juga: Alasan Kominfo Batal Matikan TV Analog di Jakarta pada 25 Agustus
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Recent Comments