PPKM Level 2 di Jakarta Batal, Pengusaha: Terus Terang Kami Bingung


TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat meyambut langkah pemerintah membatalkan PPKM level 2 di Ibu Kota. Sebab, kebijakan ini akan membantu pusat perbelanjaan memulihkan kondisinya setelah pagebluk Covid-19 menggerus tingkat kunjungan. 

“Terus terang ketika mendengar PPKM levelnya ditingkatkan (dari level 1 menjadi level 2), kami juga bingung. Karena pusat belanja sampai saat ini kami belum bisa mengembalikan trafik (pengunjung) sebelum terjadinya pandemi,” kata Ellen saat dihubungi pada Rabu, 6 Juli 2022.

Pemerintah sebelumnya membatalkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan Mmasyarakat (PPKM) Jakarta level 2. Dengan pembatalan itu, status PPKM Jakarta tetap level 1 hingga 1 Agustus 2022. 

Ellen sempat menyesalkan kebijakan pemerintah yang menaikkan lagi level PPKM Jakarta menjadi level 2. Peningkatan level dilakukan lantaran target vaksin booster atau dosis ketiga tidak terpenuhi. 

Menurut Ellen, kelompok pengusaha sudah berusaha untuk ikut mendorong percepatan vaksinasi dengan membuka sentra-sentra vaksin di tempat perbelanjaan. “Bahkan sampai saat ini juga masih ada pusat perbelanjaan yang menjadi sentra vaksinasi booster,” kata Ellen. 

Pengusaha pusat perbelanjaan pun berharap pemerintah mendukung pemulihan ekonomi, khususnya sektor retail. Dia mengungkapkan rata-rata trafik pengunjung di pusat perbelanjaan di Jakarta saat ini masih berkisar 70-80 persen atau belum sepenuhnya pulih. 

Walau tak menampik ada beberapa mal yang tingkat kunjungannya mencapai 100 persen, ia memastikan kondisi itu hanya terjadi pada momen-momen tertentu, seperti akhir pekan. “Kalau sudah mendapatkan 70 persen trafik, bagi kami pengelola pusat belanja, itu sudah ada titik cerah pergerakan ekonomi,” ucapnya. 

Di sisi lain, Ellen memastikan pemberlakuan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan sudah dilakukan dengan baik sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Ia mengklaim pengelola pusat belanja selalu mengingatkan kepada tenant untuk melakukan sterilisasi terhadap peralatan guna menunjang protokol kesehatan. 

Baca: Sri Mulyani Sebut Anggaran Pemilu 2024 Tiga Provinsi Baru Papua dari APBN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »