Penumpang Jasa Kapal Pelayaran Maumere-Palue Diduga Kerap Kena Pungli


SEJUMLAH penumpang yang menggunakan jasa pelayaran rakyat (Pelra) dari Pelabuhan Lorens Say, Maumere- Pulau diduga kena pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pemilik kapal. Demikian disampaikan oleh satu penumpang jurusan Palue-Maumere yang minta namanya dirahasiakan oleh mediaIndonesia.com, Rabu (31/8).

Ia mengatakan awalnya tarif penumpang kapal tujuan Pelabuhan Maumere-Palue dengan tarif Rp 30.000 per orang dan barang bawaan tidak kena biaya. Anehnya, kata dia, sekarang tarif penumpang kapal sudah naik menjadi Rp40.000 per penumpang dan barang bawaan dikenakan biaya

bervariasi.

“Saya juga heran pak. Kenaikan tarif kapal penumpang ini tidak ada dasarnya. Tiba-tiba naik seenaknya. Sekarang barang bawaan kita juga kena pungutan. Dulu barang bawaan kita tidak kena pungutan. Kejadian ini sudah terjadi lama. Banyak para penumpang yang mengeluh. Ini kan namanya pungli,” ungkap dia.

Ia pun meminta kepada pemerintah agar menertibkan pungli yang diduga dilakukan oleh pemilik kapal tanpa ada dasar hukumnya. “Kami minta tolong kepada pemerintah tolong tertibkan dulu,” harap nya.

Terhadap peristiwa itu, Ketua Fraksi Hanura di DPRD Kabupaten Sikka, Vinsen Langga membenarkan peristiwa tersebut. Ia pun mengaku banyak penumpang yang mengeluhkan kenaikan tarif tanpa ada dasar hukumnya.

Menurut dia, kenaikan tarif penumpang dan biaya muatan barang harus ada regulasinya bukan sepihak yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung karena soal kenaikan tarif itu kewenangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka

“Dulu kita naik kapal tidak ada biaya muatan seperti dus dan karung, sekarang ada biaya muatan. Ditambah lagi, tarif kapal penumpang naik. Dasar apa kita menaikan tarif. Saya ingatkan memang bahwa kenaikan tarif bukan kesepakatan antara pemilik kapal dan keputusan camat tetapi ini kewenangan di dinas perhubungan,” ujar Vinsen

Untuk itu, ia mendesak agar Camat Palue segera  mengambil langkah pemulihan keadaan dengan berkoordinasi dengan semua pihak yang berkepentingan seperti Dinas Perhubungan dan Syahbandar di Pelabuhan terkait dengan keluhan para penumpang kenaikan tarif kapal tanpa ada regulasi.

“Saya minta Camat Palue segera koordinasi. Masyarakat kita sudah susah. Jangan seenaknya kita naikan tarif penumpang tanpa ada regulasinya. Kalau tidak ada dasarnya maka bisa dikatakan pungli,” pungkas anggota DPRD Sikka ini.

Terkait masalah ini, para pemilik kapal yang dimintai tanggapannya tidak mau berkomentar banyak. (OL-13)

Baca Juga: Kemudi Patah, 6 Nelayan NTT Hilang di Perairan Naikliu dan Oepoli

 






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »