Pemda NTT Tetapkan Tarif Masuk Pulau Komodo Rp3,75 juta


Wisarawan yang ingin melihat langsung hewan Komodo kini dikenakan biaya Rp 3, 75 juta/ orang ( Foto: Antara)

KUPANG, bisniswisata.co.id: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan tarif masuk bagi wisatawan lokal maupun mancanegara yang berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp3,75 juta per orang.

“Pemerintah NTT telah memutuskan untuk menetapkan tarif kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Tarif itu mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sonny Z Libing kepada wartawan di Kupang, Senin.

Mengutip kantor berita Antara, dia menjelaskan penetapan biaya masuk ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta tersebut telah melalui hasil kajian akademik para ahli lingkungan dari IPB Bogor dan Universitas Indonesia yang diminta sec0ara khusus Pemerintah NTT untuk mengkaji carrying capacity di Pulau Komodo dan Pulau Padar

Hasil kajian yang dilakukan itu para ahli itu menunjukkan terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau ini sehingga perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan ataupun jasa ekosistem ini.

Selain itu, kata Sony Z Libing, perlu dilakukan pembatasan kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hanya 200.000 orang per tahun, karena selama ini kunjungan mencapai 300.000-400.000 orang wisatawan sehingga memiliki dampak negatif terhadap keberlangsungan ekosistem di kawasan wisata itu.

“Hasil kajian menunjukkan untuk menjaga kelangsungan hidup Komodo ini, jumlah kunjungan harus dibatasi,” kata Sony Z Libing didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Prisila Q. Parera.

Menurut dia, hasil kajian juga menunjukkan perlu adanya biaya untuk membiayai konservasi di dua Pulau ini sehingga ditetapkan tarif masuk kedua pulau itu sebesar Rp3,75 juta per orang.

Dia menambahkan tarif masuk itu nantinya digunakan untuk biaya konservasi, biaya pemberdayaan masyarakat lokal, biaya peningkatan capacity building bagi pelaku Pariwisata di kedua pulau itu serta biaya pemantauan dan pengamanan.

Pulau Komodo menjadi lebih ketat sehingga semua aktifitas dalam kawasan pulau komodo bisa terpantau. Pemerintah tidak ingin ada lagi adanya kasus perburuan liar, illegal fishing, kebakaran dalam kawasan pulau Komodo yang dilakukan secara ilegal,” ujar Sony Z Libing 

Dia menjelaskan biaya tiket masuk bagi wisatawan itu juga digunakan untuk biaya promosi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pemasukan bagi pendapatan daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Manggarai Barat.

“Termasuk untuk biaya pemberdayaan masyarakat lokal dan pelaku usaha ekonomi di sekitar kawasan itu,” kata Sony Z Libing.

Selama ini tiket masuk ke kawasan Pulau Komodo hanya Rp7.500 per orang untuk wisatawan lokal dan Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang merupakan tarif sangat murah sehingga mengabaikan konservasi yang ada karena kunjungan wisatawan tidak terkendali.

“Kunjungan wisatawan yang berjumlah 300-400 ribu orang per tahun merupakan jumlah yang sangat besar akibatnya kegiatan konservasi dan pengamanan serta pemberdayaan masyarakat lokal menjadi terabaikan. Kasus perburuan liar dan pembakaran lahan yang sangat marak terjadi,” katanya.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mendukung wacana kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo sebagai bentuk pembatasan jumlah kunjungan ke Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT

“Kalau ke Pulau Komodo, saya setuju. Saya lebih melihat ini sebagai pembatasan jumlah orang yang berwisata. Tujuannya menjaga ekosistem komodo yang ada di sana, biar ada keberlanjutan,” kata Bupati Edi di Labuan Bajo, Minggu.

Berdasarkan informasi yang dia peroleh, pembatasan akan berlaku untuk Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan di sekitarnya. Dia menyadari bahwa kenaikan harga tiket itu tentu berdampak pada jumlah wisatawan.

Namun, belajar dari puluhan tahun silam, katanya, Labuan Bajo juga memiliki banyak komodo. Tapi, aktivitas manusia yang datang dan tinggal menyebabkan komodo menghilang.

Sementara itu, Febuari 2022 lalu, Paviliun Indonesia yang meramaikan Expo 2020 Dubai juga telah menggelar acara ‘Nation with Wonders at Expo 2020’ yang digelar di dengan mempromosikan keajaiban alam Pulau Komodo sebagai salah satu dari tujuh keajaiban alam terbaru di dunia.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan sekaligus Komisioner Jenderal Paviliun Indonesia Didi Sumedi mengatakan ekshibisi Pulau Komodo di Expo 2020 Dubai menjadi penanda bahwa Indonesia memiliki potensi pariwisata yang istimewa, tidak hanya Bali, tetapi tersebar di seluruh penjuru Nusantara.

“Gelaran Expo 2020 Dubai merupakan kesempatan yang luar biasa untuk memamerkan berbagai destinasi terbaik Indonesia untuk menarik semakin banyak orang berkunjung ke Indonesia,” kata Didi Sumedi.

 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »