Pembayaran Dana Bos Telat, Berikut Penjelasan Sri Mulyani


TEMPO.CO, Jakarta – Keterlambatan pembayaran bantuan operasional sekolah atau dana BOS dinilai terjadi karena anjloknya realisasi dana alokasi khusus atau DAK non fisik hingga 32,5 persen. Anggaran pendidikan mencakup dalam alokasi tersebut, sehingga pencairan dana BOS sangat terdampak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada Januari—Mei 2022, realisasi transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp284,4 triliun. Jumlah itu turun 4,6 persen (year-on-year/YoY) dari sebelumnya Rp298,03 triliun.

Sejumlah pos anggaran mencatatkan pertumbuhan, seperti dana alokasi umum senilai Rp184,87 triliun (naik 10 persen), dana otonomi khusus dan keistimewaan senilai Rp6,33 triliun (naik 4,7 persen), dan dana desa Rp26,96 triliun (naik 20,7 persen). Namun, pos anggaran lainnya mencatatkan penurunan cukup signifikan yang memberi efek rambatan.

Sri Mulyani menyoroti realisasi DAK non fisik yang hingga Mei 2022 mencapai Rp41,2 triliun, karena jumlahnya merosot hingga 32,5 persen (YoY) dari Rp61,1 triliun.

Komponen utama dari DAK non fisik adalah anggaran pendidikan dan kesehatan di daerah, sehingga anjloknya realisasi berimbas kepada keterlambatan berbagai program.

Menurutnya, terdapat keterlambatan penyampaian rekomendasi penyaluran dana BOS dari pemda, karena masih menunggu proses verifikasi nilai sisa tahun anggaran 2020 dan 2021. Hal tersebut menambah polemik dari turunnya realisasi DAK non fisik secara keseluruhan.

“Ada beberapa sekolah mendapatkan dana BOS melebihi dari yang semestinya pada 2021, menyebabkan keterlambatan di dalam pembayaran BOS, karena sekolah-sekolah masih memegang apa yang disebut jumlah DAK non fisik atau biaya operasional sekolah yang melebihi dari tahun anggaran 2020—2021,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis 23 Juni 2022.

Selain itu, terdapat keterlambatan pelaporan bantuan operasional kesehatan (BOK) dari daerah, sehingga realisasi DAK non fisik menjadi terlambat.

Sri Mulyani mengingatkan pemda agar masalah-masalah tersebut segera diatasi, karena turunnya realisasi anggaran tahun ini akan membuat alokasi TKD tahun depan berkurang.

“Transfer mengalami penurunan, ternyata belanjanya juga lambat,” kata Sri Mulyani.

Baca: Subsidi BBM dan Elpiji Sentuh Rp 75 Triliun, Sri Mulyani Minta Pertamina Ikut Kendalikan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »