Musuh Kita Masih Hoaks


IBADAH haji 1443H/2022M kembali dibuka setelah dua tahun tertunda akibat pandemi covid-19. Hal ini menjadi berita gembira bagi umat muslim dunia, termasuk Indonesia. Sebanyak 91.206 jemaah telah diberangkatkan ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji. Kelompok terbang (kloter) 44 embarkasi Solo yang tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah pada Minggu (3/7) menandai berakhirnya gelombang kedatangan jemaah haji reguler dari Tanah Air.

Sayangnya di tengah perhelatan akbar ibadah haji 1443H/2022M muncul beberapa informasi palsu seputar haji yang tidak jelas juntrungannya dan tak dapat dipertanggungjawabkan. Terbaru beredar pesan berantai terkait kuota tambahan haji. Pada pesan tersebut menyebutkan bahwa negara bangkrut tidak bisa kembalikan dana haji yang diembat. 

Narasi hoaks ini dibangun seolah-olah dana haji tidak aman keberadaannya. Setali tiga uang isu ini juga pernah beredar jauh sebelum pelaksanaan haji. Kira-kira begini bunyinya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN (ibu kota negara) Nusantara. 

Isu terkait penambahan kuota haji ini menjadi polemik bagi masyarakat. Hal itu karena kuota haji yang ada berdampak pada lamanya antrian keberangkatan haji, sehingga begitu ada informasi terkait pelaksanaan ibadah haji yang beredar mereka akan dengan cepat percaya, tanpa mengecek dulu sumber dari berita. Psikologis jemaah yang belum berkesempatan untuk mendapatkan antrean haji dipermainkan sedemikian rupa untuk membuat kisruh jalannya pelaksanaan ibadah haji. 

Melalui laman resmi Kementerian Agama, Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Hilman Latief menyampaikan bahwa penambahan kuota haji dari pihak Arab Saudi tak cukup waktu untuk ditindaklanjuti. Mengingat keterbatasan waktu yang tersisa sejak surat itu diterima pada 21 Juni 2022 malam. Sedangkan batas akhir proses pengurusan visa Jemaah haji reguler adalah 29 Juni 2022. Penjelasan yang disampaikan dari Kemenag dapat diterima oleh pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan dilakukannya komunikasi intensif oleh kedua belah pihak.

Upaya penanggulangan

Hasil komunikasi intensif Kemenag dengan Arab Saudi untuk tindak lanjut penambahan kuota keberangkatan haji ditanggapi riuh oleh sebagian masyarakat Indonesia dengan beredarnya pesan hoaks berantai. Mereka yang cemas dan berharap dapat berhaji sesuai nomor porsi sebelum pandemi sangat menyayangkan keputusan tersebut dan ikut latah menyebarkan disinformasi yang menyesatkan.

Tanpa mereka tahu bahwa penyelenggaraan ibadah haji idealnya dilakukan sebagaimana regulasi yang berlaku. Dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk membuat ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Sedangkan disaat yang sama pengurusan dokumen seperti paspor, visa, dan pemaketan layanan juga harus dikoordinasikan. Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, atau semudah membuat berita yang tinggal klik langsung tersebar ke seantero jagat maya. 

Dalam konteks apapun penyebaran berita bohong yang menyesatkan atau hoaks adalah kejahatan. Termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji. Celakanya siklus hoaks haji ini akan berulang sebagaimana tahun-tahun haji sebelumnya. Berita hoaks ini akan semakin berlalu lalang dimedia sosial jelang puncak ibadah haji.  Lalu siapa yang menjadi korban dari penyebar hoaks yang mendulang untung dari kecemasan yang berhasil disebar? Lagi-lagi masyarakat. 

Masyarakat yang semakin resah menantikan kepastian keberangkatan hajinya seolah malah jadi sasaran yang tepat untuk menyebarkan berita bohong ini. Mereka menjadi korban sekaligus menjadi pelaku penyebaran hoaks yang semakin cepat tersebar melalui gawai pribadi.

Narasi hoaks ini akan selalu ada dan tak bisa dibendung pernyebarannya. Produsen hoaks akan selalu bergentayangan di dunia digital sedangkan masyarakat akan menjadi konsumen tetap berita hoaks selama literasi digital masyarakat masih rendah. Hal tersebut menjadi tantangan kita bersama untuk terus meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mengawal pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai amanah konstitusi.

Di sisi lain, di tengah kesibukan pelayanan ibadah haji pada perhelatan akbar pelaksanaan ibadah haji, Kementerian Agama melalui Tim Media Center Haji juga terus berkomitmen untuk menyebarkan informasi haji yang lebih aktif, mudah diterima masyarakat dan terupdate. Dengan demikian diharapkan masyarakat dengan mudah dapat mengakses kabar haji terkini. Maka dari itu adalah sebuah keharusan bagi masyarakat agar percaya informasi haji dari sumber berita kredibel dan bertanggung jawab. 

Sebagaimana yang seringkali kita dengar, haji itu panggilan Allah, maka untuk mendapatkan panggilan Allah kita perlu mempersiapkan diri kita supaya layak menerima panggilan Allah untuk menjalankan ibadah haji. Jika kesiapan finansial sudah kita lakukan demikian pula dengan kesiapan fisik dan mental, juga harus diseimbangkan.

Jangan-jangan niat kita hanya sebatas ingin berangkat haji dengan hanya menyiapkan finansial atau fisik saja. Sedangkan dari sisi mental kita masih bersusah payah untuk menghambakan diri agar layak mendapat panggilan dari Sang Khaliq menginjakkan kaki di tanah suci. Sudah layakkah kita menunaikan ibadah haji jika masih jika masih dengan mudah menebar benci dengan jari-jari? Wallahualam, mari terus berbenah.






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »