Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Penuhi Panggilan Penyidik


MANTAN Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diverifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

“Iya benar informasi yang kami peroleh, Eko Darmanto pagi ini, 7 Maret 2023, sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (7/3).

Eko tiba sekitar pukul 07.42 WIB. Dia ditemani istrinya saat masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, dia sedang menunggu panggilan tim verifikasi.

Baca juga: KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hari Ini

“Dijadwalkan akan dimintai klarifikasi tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK sesuai undangan pada pukul 09.00 WIB,” ujar Ali.

Ali mengatakan pihaknya berhak memanggil pejabat untuk mengonfirmasi kejanggalan dalam LHKPN. Termasuk, mendalami kabar miring terkait asetnya saat penyelenggara negara itu dimintai keterangan.

“Di mana tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menjelaskan teknis pemeriksaan LHKPN. Hal itu buntut polemik kepemilikan barang mewah aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN,” kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis, 3 Maret lalu.

Ia menekankan KPK tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat. Namun, KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu. (Z-1)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »