Gas Bumi sebagai Game Changer Tata Kelola Energi Nasional


GEJOLAK kenaikan harga energi dan komoditas global akibat konflik Rusia-Ukraina berdampak pada membengkaknya anggaran negara. APBN 2022 disusun dengan asumsi harga acuan minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$63 per barel, dengan alokasi subsidi energi sebesar Rp134 triliun. Harga ICP yang melonjak sampai US$100 per barel memaksa pemerintah mengusulkan tambahan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp291 triliun. Beban subsidi energi plus kompensasi menjadi Rp443,6 triliun, naik 3 kali lipat dari alokasi APBN 2022 sebesar Rp152,5 triliun. DPR kemudian menyetujui perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia menjadi US$100 per barel. Postur APBN 2022 juga direvisi dari Rp1.846 triliun menjadi Rp2.266 triliun. Revisi ini juga mempertimbangkan potensi penambahan pajak sebesar Rp274 triliun dan PNBP sebesar Rp146 triliun.

Sebagai upaya untuk menahan gejolak harga, persetujuan DPR ini layak diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan negara untuk menjaga daya beli masyarakat. Presiden RI Jokowi juga menegaskan bahwa keputusan pemerintah menahan harga energi ini untuk mengendalikan tingkat inflasi. Namun, sampai kapan kita bisa menahan ini?

Sebagai solusi jangka pendek, menambah subsidi dan kompensasi ini dianggap tepat, untuk menjaga agar harga BBM dan listrik tidak naik. Namun, harus dipikirkan strategi yang lebih fundamental agar subsidi energi tidak makin besar di masa mendatang.

 

Ketergantungan minyak bumi

Meskipun gejolak harga energi sudah terjadi berulang kali, faktanya pondasi sektor energi kita masih bertumpu pada minyak bumi. Konsumsi minyak mentah sekitar 1,4 juta barel per hari (bph). Tren lifting minyak dalam 10 tahun terakhir terus turun, sekitar 700-800 ribu bph. Kebutuhan BBM sekitar 1,45 juta bph, sedangkan kapasitas kilang domestik sebesar 1,1 juta bph dengan kemampuan memproduksi BBM sebesar 729 ribu bph.

Sebagai negara net importir, defisit supply minyak mentah dan BBM domestik justru menyebabkan kenaikan impor, yang makin membebani devisa negara. Pada 2021, nilai impor minyak mentah dan BBM lebih dari US$22 miliar. Defisit neraca migas sepanjang 2021 mencapai US$13,25 miliar atau setara Rp189 triliun.

Upaya menggenjot eksplorasi dan produksi butuh waktu yang tidak singkat. Data menunjukkan lead time dari discovery hingga produksi membutuhkan waktu 10,5 tahun. Proyek peningkatan kapasitas kilang domestik RDMP diproyeksikan baru on stream pada 2024, sedangkan akselerasi pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), juga belum menunjukkan realisasi yang signifikan. Realisasi EBT pada bauran energi primer 2021 baru 11,5%.

 

Shifting strategy

Meskipun saat ini dunia masih memanfaatkan energi berbasis fosil, tantangan perubahan iklim dan tren transisi energi global melalui penggunaan EBT secara masif makin membatasi industri migas. Khususnya, selektivitas pendanaan ke arah green investment. Pemerintah Indonesia sudah berkomitmen serius mendorong pengembangan EBT, tetapi faktanya berjalan lambat. Untuk merespons tantangan ini, sangat tepat apabila pemerintah menggeser paradigma energi dan memosisikan gas bumi sebagai energy transition vehicle, yang menjembatani peralihan energi fosil secara bertahap ke penggunaan EBT sepenuhnya sekaligus mengisi gap yang belum dapat dipenuhi EBT pada bauran energi nasional.

Gas bumi ialah energi fosil yang paling bersih karena intensitas karbon yang rendah, dapat dikonversi dalam bentuk cair, aman, dan mudah ditransportasikan. Dengan cadangan gas terbukti sebesar 41,6 TSCF dan asumsi produksi gas 6.000 MMSCD, ketersediaan gas masih cukup sampai 19,6 tahun lagi. Belakangan, kegiatan eksplorasi kerap menemukan cadangan gas yang besar yang tentunya amat mendukung target produksi gas bumi sebesar 12 BSCFD pada 2030.

Saat ini lebih dari 60% produksi gas digunakan untuk kebutuhan domestik, sisanya diekspor dalam bentuk LNG dan melalui pipa. Pengguna terbesar gas domestik ialah manufaktur, petrokimia, pupuk, listrik, dan LNG.

Akselerasi pengembangan gas bumi tidak mudah dan masih menghadapi tantangan yang cukup beragam. Antara lain minimnya infrastruktur gas dan adanya kesenjangan akses antarpulau, jaminan ketersediaan pasokan gas, mahalnya harga gas di tingkat pengguna akhir, kepastian dan konsistensi regulasi, dan tata niaga, serta pengawasan sektor hilir gas bumi.

Beberapa langkah strategis yang sedang dilaksanakan, antara lain ekspansi jaringan infrastruktur pipa distribusi dan transmisi, program jargas (city gas) 10 juta rumah tangga, produksi rich gas, pengembangan DME dan metanol, regasifikasi, dan terminal LNG. Apabila berbagai upaya strategis di atas dapat direalisasikan, terdapat potensi penghematan devisa sebesar US$4 miliar per tahun pada periode 2021-2040 (Kajian DEN).

Tantangan lainnya ialah perlunya inovasi kebijakan selain perbaikan regulasi dan insentif fiskal, yang mampu menarik investasi di sektor gas. Masalah utama yang belum terselesaikan, antara lain masih tidak meratanya penerapan harga tertentu di antara sektor industri eksisting, yang berpangkal pada pemasok yang belum menandatangani perjanjian kerja sama. Untuk itu, diperlukan terobosan regulasi kebijakan gas bumi satu harga pada seluruh sektor dengan tujuan menaikkan daya saing produk domestik dan memacu investasi. Kebijakan ini dipercaya dapat memperkuat industri manufaktur di tengah pemulihan ekonomi yang tengah berlangsung.

Upaya strategis lainnya ialah terbentuknya badan penyangga gas yang berfungsi membangun infrastruktur, distribusi-transmisi sampai penjualan ke konsumen. Badan penyangga, juga akan mengatur tata niaga dan mengelola harga gas. Untuk itu, perlu penyiapan bauran portofolio dari sisi pasokan dan pengaturan sumber daya gas, kesiapan infrastruktur dan transportasi, serta road map untuk menyiapkan permintaan yang berkelanjutan. Badan penyangga ini tidak harus lembaga baru karena bisa dikelola Pertamina atau PGN yang sudah berpengalaman mengelola bisnis gas.

Optimalisasi pemanfaatan gas diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, sekaligus mendorong ekonomi daerah. Sekitar 3.500 kontraktor, industri penunjang dan konsultan yang telah dua tahun ini mati suri karena pandemi covid-19, dapat kembali menggeliat untuk menopang pembangunan infrastruktur gas. Dampak positif lainnya ialah peningkatan ekspor gas sekaligus mampu mengurangi impor LPG sehingga dapat memperkuat devisa negara. Dengan harga listrik dari EBT yang masih belum kompetitif, penggunaan gas bumi merupakan prioritas sebagai bagian dari upaya transisi energi.






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »