Biaya Haji Diusulkan Naik, Biro Perjalanan : Biaya Umrah Tidak Terpengaruh


TEMPO.CO, Jakarta – Biaya penyelenggaraan ibadah haji diusulkan naik tahun ini. Biro perjalanan mengatakan kenaikan biaya haji tidak berdampak pada biaya umrah. Diprediksi jumlah jamaah umrah akan naik.

“Untuk travel-travel umrah sampai saat ini tidak ada pengaruhnya karena beda penanganan di sananya dan beda sistem manajemennya lah,” kata pengusaha Halimatussa’adah Umroh Tour & Travel Cilegon, Banten Ahmad Hidayat saat dihubungi Tempo, Minggu, 22 Januari 2023. 

Baca juga : Biaya Perjalanan Haji Naik, Ini Penjelasan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Dia menuturkan, sampai saat ini umrah tidak ada kenaikan di biro perjalanan dan masih berada di kisaran Rp 25 juta hingga Rp 35 juta. Menurut Ahmad, perhitungan haji dan umrah berbeda. Oleh sebab itu jika biaya haji naik, biaya umrah belum tentu naik. 

“Travel umrah itu menghitungnya biaya perjalanan selama di sana, lebih ke biaya tiket. Ketika tiket pesawat itu naik, biasanya biaya umrah pun ada kenaikan. Tapi kalau biaya tiket, biaya di sananya masih stabil, kita tidak ada kenaikan. Jadi, tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan haji,” jelas Ahmad.

Kenaikan biaya haji menjadi peluang bagi biro perjalanan umrah. Menurut Ahmad, ada kemungkinan jemaah umrah naik. Mengenai biaya umrah tergantung masing-masing biro perjalanan. Namun, saat ini, lanjut Ahmad, belum ada kenaikan biaya umrah.

Baca juga : Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Bakal Berdampak ke Biaya Umroh?

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya perjalanan haji yang mesti ditanggung oleh jamaah pada 2023. Total biaya penyelanggaraan ibadah haji tahun ini adalah Rp 98,8 juta per calon jemaah. Dari BPIH itu, 70 persen di antaranya atau Rp 69 juta dibebankan kepada jemaah haji. Sementara, 30 persen sisanya atau Rp 29,7 juta ditanggung oleh dana nilai manfaat haji.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Jika usulan itu disetujui DPR, maka biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.

Baca juga : Usulan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta, Kemenag: Belum Final, Masih Terbuka Pembahasan dengan DPR

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »