Banyak UMKM Belum Terdaftar, Jokowi: Izin Usaha Penting untuk Akses Perbankan


TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar target jumlah penerbitan nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinaikkan menjadi 100 ribu per hari. Ia mengimbau para pelaku UMKM untuk mengurus NIB melalui Online Single Submission (OSS) yang telah diresmikan pemerintah sejak Agustus 2021.

Sebelum OSS rilis, menurutnya hanya ada dua ribu izin yang terbit setiap harinya. Namun sejak Agustus 2022 hingga kini, terdapat 1,5 juta NIB yang keluar atau tujuh hingga delapan izin per hari. 

“Tapi yang saya minta bukan angka 7 ribu sampai 8 ribu per hari. Yang saya minta 100 ribu izin per hari harus keluar, dan itu adalah tanggung jawab dari kepala daerah,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 13 Juli 2022. 

Menurut Jokowi, pemerintah harus serius menggarap program penerbitan izin usaha bagi UMKM, sebab jumlah pelaku UMKM di Indonesia sangat banyak. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 61 persen. UMKM juga, kata dia, telah menyerap 97 persen tenaga kerja. 

“Ini adalah kunci utama kita dalam berusaha. Izin, harus. Karena kita memiliki 65,4 juta UMKM di data per 2021. Dan kontribusi terhadap perekonomian kita sangat besar sekali 61 persen. Besar sekali,” tuturnya. 

Lebih jauh, Jokowi mengatakan pendaftaran NIB melalui aplikasi OSS tidak dikenakan biaya. Ia kemudian berkaca dari pengalamannya pada tahun 1988-1989 yang kesulitan untuk memiliki izin usaha. Jika ingin mengurus izin, kata dia, dulu harus membayar biaya yang tinggi. Alhasil, usahanya dulu tidak berizin selama bertahun-tahun. Alhasil ia dulu kesulitan memiliki akses ke perbankan. “Oleh karena itu yang namanya izin itu penting sekali,” 

Jokowi mengaku sudah menguji kecepatan pendaftaran NIB melalui aplikasi OSS. Ia memastikan prosesnya berjalan cepat dan tidak memakan biaya. 

Adapun Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebutkan 50 persen UMKM masih belum memiliki NIB. Hal itu menurutnya yang menyebabkan para pelaku UMKM kesulitan mendapatkan fasilitas kredit dari pemerintah. Sementara itu, sertifikat tanah yang Presiden Jokowi bagikan pada rakyat juga tidak bisa dijaminkan ke bank lantaran tak memiliki NIB. 

Namun, Kementerian Investasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), kata dia, akan berupaya membagikan NIB agar pelaku UMKM bisa mengikuti program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebelumnya, ia menargetkan agar penyaluran kredit pada UMKM mencapai 30 persen.

“Sekarang kami kerjanya untuk membagi-bagi NIB kepada nasabah yang belum mendapat NIB. Supaya mereka mendapat kredit yang layak dari program pemerintah, lewat KUR,” tuturnya. 

Bahlil berujar, para UMKM yang telah memiliki NIB juga mendapatkan pendamping dari sejumlah perusahaan besar seperti BRI, Grab, Sampoerna, Tokopedia, dan Gojek. Kegiatan itu merupakan implementasi dari Undang-undang Ciptakerja, khususnya PP nomor 5 dan 6 terkait perizinan usaha. Program tersebut pada tahun ini telah dilaksanakan 20 titik dalam 20 provinsi.

Menurut Bahlil, para UMKM binaan itu juga sudah perlahan melakukan ekspor. Jika program tersebut dapat terus tumbuh, menurutnya, 61 persen GDP dari UMKM akan terus tumbuh dan menuju kemandirian. 

“Dan kalau ini mampu dilakukan, 61 persen GDP dari UMKM insya Allah akan terus tumbuh dan terus menuju kemandirian untuk mempertahankan menuju perkonomian nasional kita yang adil dan makmur,” kata Bahlil. 

RIANI SANUSI PUTRI





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »