Banyak Jalan Rusak di Daerah, Pengamat Pertanyakan Peran DPR


TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mempertanyakan peran para anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR ketika jalan rusak di daerah tidak tertangani pemerintah setempat. Terlebih dalam kasus yang terjadi di Lampung, jalan rusak membuat Presiden Jokowi turun tangan dan mengambil alih perbaikannya.

Menurutnya, selama ini para anggota DPR tutup mata ketika jalan di daerahnya dibiarkan rusak. “Padahal kan DPR ada reses ke daerah. Seharusnya mereka tahu daerah-daerah mana yang jalannya rusak,” kata Trubus kepada Tempo pada Sabtu, 6 Mei 2023.

“Mereka tuli. Banyak partai pura-pura tidak tahu, sengaja dibiarkan (jalan rusak). Nanti pura-pura peduli saat mau Pemilu,” ujarnya.

Di sisi lain, Trubus juga menduga ada pencitraan dalam kebijakan Jokowi mengambil alih penanganan jalan rusak di daerah. “Pak Jokowi memang tidak mencalonkan lagi. Tapi kan partai beliau ada di belakangnya. Arahnya ke situ,” kata Trubus.

“Ini pencitraan PDI Perjuangan supaya dapat suara,” imbuhnya.

Pasalnya, Trubus menilai kebijakan Jokowi bukan kebijakan yang tepat. Bahkan, berpotensi meninggalkan legacy tidak baik. Dia berujar, dengan pemerintah pusat mengambil alih perbaikan jalan di daerah, pemerintah daerah berpotensi tidak lagi menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur ini.

Padahal, lanjut Trubus, perbaikan jalan mestinya menjadi prioritas utama dibanding belanja pegawai. “Jadi APBD tidak habis untuk gaji pegawai. Selama ini kan seperti itu. Hampir 60 persen untuk belanja pegawai,” ucapnya.

Menurut Trubus, parahnya kerusakan jalan di Lampung hingga didatangi Jokowi mestinya menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah lain. Bukan justru menjadi momen untuk mereka bisa melempar tanggung jawab ke pusat. 

“Masing-masing jalan kan sudah ada penyelenggara masing-masing. Jalan nasional di Kementerian PUPR, jalan provinsi di tangan pemprov, jalan kabupaten/kota di pemkab/pemkot, jalan desa di pemdes. Masing-masing sudah ada anggarannya,” ungkap Trubus.

Iklan

Pembangunan infrastruktur jalan di daerah, lanjut Trubus, mestinya menjadi prioritas daerah. Sayangnya yang selama ini terjadi, menurut dia, pemerintah daerah membangun jalan hanya untuk pencitraan. “Biasanya incumbent membangun jalan supaya dipilih lagi,” kata dia.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi meninjau jalan-jalan rusak di Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023. Dalam kunjungan kerja tersebut, Jokowi secara terbuka menyatakan pemerintah pusat bisa menangani langsung perbaikan jalan rusak yang ramai dikeluhkan warga tersebut.

“Secepat-cepatnya dimulai, yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah,” kata Jokowi usai meninjau Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.

Menurut Jokowi, pemerintah pusat kini sedang mendata jalan kabupaten, kota, dan provinsi yang rusak parah karena anggaran yang ada di daerah tersebut tidak banyak diarahkan kepada infrastruktur. Padahal, kata Jokowi, perbaikan jalan rusak sangatlah penting.

RIRI RAHAYU | FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Tinjau Jalan Rusak di Lampung, Jokowi: Jika Tidak Sanggup Perbaiki, Pusat Ambil Alih

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »