DALAM peliknya isu beda agama di Tanah Air, salah satu nama yang sering mencuat ialah Ahmad Nurcholis. Ia ialah Direktur Program Pusat Studi Agama dan Perdamaian (Indonesian Conference on Religion and Peace/ICRP).
ICRP adalah sebuah organisasi berbadan hukum yayasan yang bersifat nonsektarian, nonprofit, nonpemerintah, dan independen yang bergerak di bidang lintas agama dan dialog agama-agama. “Tujuannya dijadikan sebagai rumah bersama bagi komunitas agama-agama. Punya misi, bagaimana kebinekaan yang kita punya itu harus dijaga dan bergandengan tangan untuk sama-sama pula menjaga kerukunan dan perdamaian,” kata pria yang telah menjadi fasilitator penikahan sedikitnya 1.503 pasangan beda agama ini.
“Jadi, pasangan yang hendak menikah dengan latar berbeda agama yang umumnya kesulitan, lalu mereka datang ke kami untuk konseling atau konsultasi kemudian memfasilitasi mereka untuk menikah baik secara agama maupun pencatatan negaranya,” tambahnya.
Selain itu, pria kelahiran 1974 ini juga memberikan bimbingan konseling dan menjadi penghubung di saat calon mempelai beda agama yang datang padanya menemui konflik internal atau terhalang restu keluarga. Dari pengalamannya, Nurcholis melihat jika tantangan restu orangtua menjadi tantangan terbesar.
“Orangtua tidak serta-merta memberikan restu karena menurut mereka secara agama itu tidak dimungkinkan. Lalu, pemahaman mereka bahwa negara juga tidak mungkin untuk mencatat atau mengesahkan,” tutur pria mengenyam pendidikan di pondok pesantren, madrasah, hingga mengambil program doktoral yang juga terkait dengan bidang agama.
Lebih lanjut, ia mengatakan nyaris tidak ada Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mau mencatat apabila pasutri tetap berbeda agama di kartu tanda penduduk (KTP) mereka. Sebab itu, banyak pasangan memilih menikah di luar negeri atau menyamakan agama di KTP untuk nantinya diubah kembali.
Lebih lanjut, Nurcholish mengungkapkan ada hal penting yang harus dipahami pasangan beda agama sebelum menikah. Pertama, mereka harus sama-sama sepenuhnya yakin bahwa pernikahan beda agama dibolehkan agama masing-masing. Dengan begitu barulah pasangan akan benar-benar menghormati perbedaan agama dan tidak akan memaksaan agama yang sama di kemudian hari.
“Agama boleh berbeda, tetapi keyakinannya harus sama. Artinya sama-sama memiliki pemahaman bahwa di agama masing-masing membolehkan. Kedua, tidak boleh salah satu atau dua-duanya masih menginginkan agar pasangannya mengikuti agamanya, itu mendingan enggak usah menikah. Terakhir, semua harus sudah dibicarakan sebelum menikah.” Simak penuturan selengkapnya di Kick Andy, malam ini. (*/M-1)
Recent Comments