KETUA Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PSI DIY) Kamaruddin angkat suara terkait persekusi terhadap Risa Karmida (RS).
Risa merupakan warga Yogyakarta yang mendapatkan ancaman dari ormas terkait tulisannya di media sosial pada April 2022. Ia menulis soal status rumah yang ingin ia beli namun tidak bisa dinaikkan statusnya menjadi SHM dan hanya bisa menjadi HGB. RS merupakan warga Yogyakarta keturunan.
“PSI berpandangan bahwa warga Yogyakarta sebaiknya dapat memaafkan dan terkait keluhan hati Ibu RS, seorang perempuan yang merupakan ibu dari 2 anak ini. Hal tersebut hanyalah ungkapan kesedihan dan ketidakpahaman beliau belaka, bukan tindakan politik,” ujar Kamaruddi lewat keterangan yang diterima, Sabtu (18/3).
Ia menambahkan, postingan lawas RS itu belum lama ini dipersoalkan oleh sejumlah ormas dan menjadi viral. Ormas tersebut mendesan RS meminta maaf kepada masyarakat dan itu sudah dilakukannya. Pertemuan RS dengan ormas itu difasilitasi oleh Kesbangpol pada 8 Maret 2023.
“Pertemuan ini akan dilanjutkan dengan pertemuan yang akan difasilitasi oleh pihak Polda DIY, Poltabes Kota Yogyakarta. PSI akan tetap melakukan pendampingan hingga masalah ini bisa didudukkan sebagai mana mestinya,” tandasnya.
PSI sambung Kamaruddin, sejak awals selalu mendukung keberadaan Yogya sebagai daerah istimewa seperti yang diamaantkan konstitusi.
Namun di sisi lain, lanjutnya, PSI memahamk kesulitan yang dialami masyarakat Yogya. Seperti UMR rendah, harga tanah yang sangat tinggi dibandingkan pendapatan hingga kemiskinan. “Dengan UMR Yogyakarta, mungkin warga Yogyakarta hanya bisa mengontrak rumah yang dimiliki oleh pendatang. Oleh karena itu, kepemilikan rumah merupakan keanugrahan yang diidam-idamkan,” imbuhnya
Karena itu, sambung Kamaruddin, PSI menyadari pada tahun politik mengawal keistimewaan Yogyakarta sangat tidak mudah. “Banyak pihak mencoba selalu memprovokasi terkait konsisten PSI mengawal Keistimewaan DIY,” pungkasnya. (H-3)
Recent Comments