TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan pemerintah menggelar kapet merah bagi wisatawan mancanegara atau wisman. Namun, dia juga menegaskan bahwa wisman harus mematuhi segala bentuk peranturan perundang-undangan dan norma yang berlaku. Hal ini buntut keresahan masyarakat Bali akan perilaku wisman, seperti menjadi fotografer hingga tukang sayur.
“Kami akan lakukan tindakan tegas jika mereka melanggar hukum. Tentunya, kami juga akan memastikan wisatawan bisa berkegiatan pariwisata secara aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujar Sandiaga dalam acara The Weekly Brief With Sandi Uno, Senin, 6 Maret 2023.
Sandiaga juga mengatakan akan membantu memberi penjelasan kepada wisatawan ihwal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Misalnya, bagaimana menajaga dan mengjormati norma agama maupun adat istiadat dan budaya atau nilai-nilai kehidupan masyarakat setempat. Termasuk bagaimana memelihara dan melestarikan lingkungan.
“Kemarin ada foto yang bawa bom asap. Itu sangat mengecewakan dan sekaligus kami merasa pembinaan harus ditingkatkan,” ujar Sandiaga.
Lebih lanjut Sandiaga berujat bahwa penertiban pada pelaku usaha kepada wisatawan asing juga perlu dilakukan. Bahkan perlu diberikan sanksi sosial. “Misalnya saat menyewakan motor, harus dipastikan mereka menggunakan helm dan jangan sampai diganti platnya,” kata Sandiaga. “Kita ikuti dan kita pastikan mereka mematuhi peraturan lalu lintas.”
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali mealui Bali tourism board. Sementara kini, Sandiaga sedang menyiapkan SK Satuan Tugas terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Bali dalam konteks kegiatan para wisatawan.
“Ini tentunya akan juga berdampak terhadap pariwisata yang berkualitas karena wisatawan yang berkualitas itu juga akan sangat terganggu dengan kelakuan wisatawan yang melanggar hukum,” kata Sandiaga Uno.
Pilihan Editor: 6 Jurus Sandiaga Uno Pulihkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Recent Comments