Tolak Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon: Ada Potensi Korupsi, Perlu Audit Khusus


TEMPO.CO, Jakarta – Anggota DPR RI Fadli Zon menolak usulan kenaikan biaya haji. Dia juga meminta audit khusus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan penggunaan dana haji selama ini. “Usulan  Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji dalam besaran lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu itu sangat tidak bijaksana,” kata Fadli Zon melalui siaran pers, Sabtu, 28 Januari 2023.

Fadli Zon juga menilai usulan kenaikan biaya haji menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji yang diamanatkan Undang-Undang (UU).

Seperti diketahui Kemenag mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah atau 2023 menjadi Rp 98,89 juta per jemaah atau naik Rp 514,88 dibanding tahun lalu. Selain itu, dari biaya BPIH, biaya yang harus ditanggung jamaah mencapai 70 persen, atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara, 30 persen sisanya atau 29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Baca juga: KPK Bertemu dengan Menteri Agama dan BPKH Bahas Rencana Kenaikan Biaya Haji

“Besaran kenaikan ini sangat tidak wajar. Sebab, tahun lalu saja, biaya yang harus ditanggung jamaah haji hanya sebesar Rp 39,8 juta per orang. Jadi, jika tahun ini jamaah haji kita dipaksa untuk membayar Rp 69,19 juta, kenaikannya lebih dari 73 persen,” ujar Fadli Zon.  

Merujuk UU Nomor. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Fadli mengatakan, urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tapi juga menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik. “Mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung jamaah dalam porsi yang drastis sangatlah tak bisa dibenarkan,” ujar dia.

Politisi Partai Gerindra ini juga menilai  asumsi-asumsi yang mendasari kenaikan tersebut juga tidak riil. Menurutnya, angka inflasi global sepanjang tahun lalu diperkirakan hanya 8,8 persen. Di dalam negeri, inflasi hanya mencapai  5,5 persen. Dia juga berpendapat harga minyak dunia dan avtur juga cenderung turun dan stabil.

Alasan lain Fadli Zon menolak usulan Kemenag karena  pemerintah Arab Saudi juga telah menyampaikan bahwa secara umum harga akomodasi haji tahun ini akan lebih murah dibanding tahun lalu, saat masih berada di tengah pandemi.

Baca juga: Rapat dengan DPR, Kepala BPKH Beberkan Kondisi Keuangan hingga Alasan Biaya Haji Harus Naik

“Lalu pada awal Januari 2023, KPK sudah mengingatkan pemerintah bahwa ada persoalan serius dalam hal tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Menurut hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, ada tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji, yaitu biaya akomodasi, biaya konsumsi, dan juga biaya pengawasan. Menurut temuan KPK, kerugian negara yang timbul dari tiga celah tadi cukup besar, mencapai Rp 160 miliar,” ujar Fadli Zon.

Menurutnya, temuan KPK itu adalah temuan serius yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. Selain itu, seluruh jalur investasi dan penempatan dana haji ini mesti diaudit khusus terlebih dahulu.

“Termasuk audit khusus kepada BPKH untuk mengetahui posisi sustainabilitas pengelolaan dana haji Indonesia ke depannya,” ujar Fadli Zon.  

Alasan penolakan Fadli Zon selanjutnya, adalah biaya jemaah haji Indonesia yang dinilai lebih mahal ketimbang Malaysia. Padahal, jumlah jemaah haji yang berasal dari Indonesia terbesar di dunia, dengan jumlah jamaah reguler mencapai 203.320 orang. 

“Dengan jumlah jemaah haji yang besar, jika dikelola dengan benar, mestinya akumulasi dana haji yang terkumpul bisa mendatangkan nilai manfaat yang besar untuk jamaah haji kita, bukan mendatangkan nilai manfaat untuk pihak lain sebagaimana ditengarai KPK,” kata dia.

Baca juga: Apa Itu Nilai Manfaat Dana Haji, Komponen yang Bikin Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta?

Sebelumnya, Kemenag menyebut telah memperhitungkan penurunan paket layanan haji 2023 sekitar 30 persen ketimbang harga 2022 oleh pemerintah Arab Saudi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji.

“Yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8 sampai 13 Dzulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair,” kata Hilman dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Januari 2023.

Hilman menyebut paket layanan haji 2022 dipatok sebesar SAR 5.656,87. Selain turun, tahun ini Kemenag berhasil negosiasi sehingga harganya menjadi SAR 4.632,87 atau turun sekitar AR 1.024. Karenanya, ihwal usulan BPIH tahun ini, dia mengklaim pemerintah telah melakukan penyesuaian harga sesuai ketetapan Arab Saudi.

Dia menjelaskan, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji. Biaya yang diusulkan kepada DPR telah mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi. “Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kami siapkan semua pelayannya,” ujarnya.

Selain itu, Hilman mengatakan usulan BPIH turut memperhatikan kurs dolar dan kurs Riyal. Adapun pemerintah menggunakan asumsi Rp 15.300 per dolar dan Rp 4.080 per Riyal. Sedangkan pada tahun 2022, kurs yang digunakan adalah Rp 3.846 per riyal dan Rp 14.425 per dolar.

Aspek lain yang menjadi perhitungan pemerintah adalah komponen pesawat karena tarifnya bergantung pada harga aftur.

Kendati begitu, Hilman mengatakan usulan pemerintah mengenai biaya haji 2023 belum final dan masih terbuka untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. “Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” ujarnya.

Baca juga:  Temui Pimpinan KPK, Menteri Agama Ungkap Dua Saran yang Belum Dilaksanakan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »