Bawaslu Sebut Sipol KPU tak Bisa Deteksi Kegandaan


BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak bisa mendeteksi kegandaan nomor induk kependudukan (NIK).

“Sipol tidak mendeteksi kegandaan. Enggak bisa itu,” ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (22/8).

Bahkan, ada indikasi dalam beberapa fitur Sipol tak bisa mengecek anggota sesama parpol.

“Misalnya ada orang terdaftar di lima parpol di satu NIK, nah itu tidak bisa dideteksi,” ungkapnya.

Baca juga: KPU terima Permohonan Pembukaan Akses Sipol dari 50 Parpol

Bagja pun menyebut pihaknya hanya dikasih waktu selama 15 menit untuk mengawasi tahapan verifikasi administrasi yang sedang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (22/8).

Sebelumnya, sebanyak 275 nama jajaran Bawaslu diduga dicatut parpol dalam data Sipol sebagai anggota maupun pengurus parpol. Berdasarkan sebarannya, jajaran pengawas pemilu di Papua yang paling banyak muncul, yaitu sebanyak 57 nama.

Dalam hal status kepegawaian, pengawas pada tingkat staf adalah yang paling banyak masuk dalam Sipol.

Selain itu, terdapat 32 anggota Bawaslu/Panwaslih, dan 5 ketua Bawaslu namanya juga masuk dalam data Sipol.(OL-5)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »