Amankah Konsultasi dengan Psikolog Klinis


“APAKAH aman menceritakan masalahku ini pada psikolog klinis?”

“Bagaimana bila nanti aku mendapat penilaian buruk atau penghakiman dari psikolog klinis?”

“Bagaimana bila ceritaku nanti disebarluaskan oleh psikolog klinis tanpa seizinku?”

Sering kali ketika kita mengalami masalah akan lebih memilih bercerita dengan anggota keluarga atau sahabat yang dapat kita percaya. Namun, tidak semua di antara kita memiliki kesempatan berbagi cerita secara aman dengan penuh penerimaan dan tanpa penghakiman saat bercerita kepada orang terdekat. Ada yang justru mendapat penghakiman dan merasa tertekan saat bercerita kepada mereka. 

Ketidaknyamanan dari pengalaman tersebut dapat mengakibatkan seseorang menjadi semakin sulit untuk membuka diri dan lebih memilih untuk memendam masalahnya sendiri. Tidak sedikit pula yang ingin mencari bantuan profesional untuk berkonsultasi dengan psikolog klinis, namun masih terbayang-bayang pengalaman sebelumnya. Khawatir bila nantinya psikolog klinis juga akan memberikan penghakiman atau penilaian buruk atas apa yang dialami atau diceritakan.

Tahukah bahwa psikolog klinis memiliki kode etik dan harus telah melakukan sumpah/janji profesi psikolog klinis untuk dapat berpraktik? Psikolog klinis terikat pada Kode Etik Tenaga Psikologi Klinis Indonesia, yaitu pedoman mengenai standar nilai dan perilaku bagi Tenaga Psikologi Klinis. 

Pada Bab V Profesionalitas di Pasal 17 berisi ‘Tenaga Psikologi Klinis wajib menggunakan keilmuan dan keterampilannya untuk kepentingan klien/pasien dengan persetujuan/consent dari klien/pasien atau keluarga klien/pasien’. Pada Bab VII Mengutamakan Kesejahteraan Psikologis dan Hak Klien/Pasien di Pasal 27 berisi ‘Tenaga Psikologi Klinis wajib menghargai privasi dan kerahasiaan data klien/pasien dalam menjalankan praktik keprofesiannya’. Berdasakan hal tersebut, kita tidak perlu lagi merasa khawatir apabila berkonsultasi dengan psikolog klinis. Pastikan telah mengisi dan melengkapi lembar persetujuan (informed consent) terlebih dahulu sebelum mendapatkan layanan jasa psikolog klinis di fasilitas pelayanan kesehatan atau psikologi.

Lalu, apa bedanya konsultasi pada psikolog dengan curhat pada keluarga/teman?


Jadi, apakah masih ragu untuk berkonsultasi dengan psikolog klinis? 






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »