Tak Bisa Beli TBS Rp 1.600 Per Kilo, Pengusaha Sawit: Harga CPO Sudah Rendah


TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak bisa membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani Rp 1.600 per kilogram karena harga Crude Palm Oil (CPO) sudah rendah. 

Eddy Martono mengatakan untuk membeli TBS seharga Rp 1.600 per kilogram minimal harga CPO Rp 8.000 per kilogram. Ini pun, katanya, dengan asumsi rendemen sawit 20 persen.

“Kalau untuk beli TBS Rp 1.600 per kg, harga CPO minimal Rp 8.000 dengan asumsi rendemen 20 persen. Nah sekarang harga CPO di kisaran Rp 6.000-7.000, bagaimana bisa beli TBS dengan harga Rp 1.600?” kata Eddy Martono saat dihubungi Tempo, Senin, 11 Juli 2022.

Ia mengatakan saat ini perusahaan sawit sudah memperlambat rotasi panen agar bisa terus beroperasi karena stok Juni melimpah sekitar 6,3 juta ton. Hal ini membuat PKS sulit menerima TBS luar karena tangki belum terserap keluar pasca-larangan ekspor dicabut.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pelaku usaha membeli TBS minimal Rp 1.600/kg saat berdialog dengan petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Lampung di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu kemarin, 9 Juli 2022.

“Kami berdialog dengan petani sawit mengenai apa saja permasalahan yang ada. Kami juga menyampaikan kepada para petani bahwa pelaku usaha telah diminta membeli TBS paling sedikit di harga Rp1.600/kg,” kata Mendag dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 10 Juli 2022.

Zulhas juga mengutarakan pemerintah terus berupaya mendorong percepatan ekspor CPO. Harapannya, tangki CPO segera kosong dan TBS petani kembali diserap.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan pemerintah harus realistis untuk mengangkat harga TBS petani sawit. Sahat menyarankan agar pemerintah memperlancar ekspor dengan menaikan rasio DMO dari 1:7 menjadi 1:8,5.

Menurutnya, penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) sawit baru normal paling cepat Agustus 2022 jika pemerintah masih menetapkan rasio Persetujuan Ekspor (PE) crude palm oil (CPO) 1:7 untuk domestic market obligation (DMO). 

Sahat mengatakan dengan rasio sebesar itu harga TBS Rp 2.000 per kilogram baru akan dibeli oleh perusahaan kelapa sawit (PKS) pada pertengahan kuartal III 2022. Padahal, katanya, DSI sudah mengusulkan agar rasio ditingkatkan menjadi 1:8,5 untuk mempercepat mendongkrak harga TBS.

“Mungkin kalau rasio 1:7 itu, dengan syarat penerbitan PE cepat, ya kira-kira akhir Juli tangki kosong. Kemudian pembelian TBS akan kembali normal akhir Agustus,” kata Sahat Sinaga saat peluncuran minyall goreng curah kemasan sederhana MinyaKita di kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat, 6 Juli 2022.

Ia juga menyarankan agar beban pungutan Bea Keluar (BK) dan Dana Pungutan (DP) dipotong 25 persen untuk mendongkrak harga CPO Indonesia. Pemotongan ini, katanya, harus disertai kelancaran ekspor.

“Segera setelah Menteri Keuangan memutuskan levy (retribusi) diturunkan 25 persen. Harga TBS akan kembali naik sampai Rp 2.400 per kg,” kata Sahat.

Baca: Mendag Ungkap Masalah Harga TBS Anjlok: Tangki CPO Penuh

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »