Pelibatan Siswa untuk Bina Damai


PERAN serta anak dalam kehidupan bermasyarakat sudah dijamin dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Panduan Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan. Sayangnya, masih ada orang-orang dewasa yang belum terlalu memperhatikan atau memang enggan melibatkan anak dalam pengambilan keputusan. Pelibatan anak dilakukan hanya untuk memenuhi syarat.

Hart (1992) menyatakan keheranannya ketika anak, yang sedari dini tidak diberi kesempatan berlatih menjadi warga negara yang aktif, tiba-tiba ketika mereka memasuki usia dewasa diharapkan secara otomatis mampu berkontribusi dalam pengambilan keputusan di masyarakat. Menjadi ialah hasil dari sebuah proses. Jika anak diharapkan mampu berperan aktif dalam masyarakat, kepercayaan diri dan kompetensi diri untuk terlibat hanya bisa diraih melalui proses dan bukan melalui pemahaman konsep yang abstrak belaka.

 

Anak dan perdamaian

Dalam studi perdamaian, usaha bina damai mensyaratkan pelibatan seluruh anggota masyarakat dan anak termasuk di dalamnya. Kalaupun anak belum memiliki pengetahuan yang memadai, anak telah memiliki pengalaman kehidupan yang misalkan dalam situasi konflik bersenjata, telah memengaruhi diri mereka dan menjadi data yang valid untuk didiskusikan dan dipertimbangkan dalam pengambilan suatu kebijakan perdamaian.

Usaha mewujudkan perdamaian positif yang tidak hanya mensyaratkan ketiadaan kekerasan langsung, tetapi juga eliminasi kekerasan struktural dan kekerasan kultural, perlu melibatkan anak. Kebijakan-kebijakan yang tidak ramah anak sebagai manifestasi dari kekerasan struktural akan mengecilkan rasa percaya diri anak atau yang lebih parah, mereka menjadi abai terhadap masalah-masalah yang ada di sekeliling mereka. Kekerasan kultural yang menempatkan anak sebagai objek dan harus mematuhi segala hal yang diatur orang dewasa hanya akan menghasilkan spiral kekerasan yang tidak akan pernah berhenti.

Penyadaran peran penting anak dan pelibatan mereka dalam kehidupan bermasyarakat tidak dapat terjadi sendiri. Perlu adanya orang-orang dewasa yang menyadari pentingnya peran anak, mampu melihat kebutuhan tersebut, dan kemudian memfasilitasi anak untuk bisa berpartisipasi aktif dalam usaha-usaha perdamaian. Peran utama tentunya ada pada keluarga, terutama orangtua.

Orangtua perlu memiliki pola pikir terbuka yang mengharapkan anak tidak hanya bisa memberi kontribusi positif untuk keluarga, tetapi juga anak bisa membawa manfaat bagi masyarakat luas dan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Keluarga kadang tidak bisa bergerak sendiri dan memerlukan dukungan dan bantuan dari pihak lain dalam proses fasilitasi tersebut. Di sini, sekolah mampu menjadi mitra kolaboratif orangtua dan bersama-sama membentuk anak yang mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.

 

Peran sekolah

Sekolah sebagai institusi pendidikan harus mengingat kembali arti kata pendidikan yang tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan, selain ingin mewujudkan kecerdasan peserta didik, juga menekankan pembentukan individu yang memiliki akhlak mulia dan keterampilan yang bermanfaat bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan juga untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan demikian, sudah seharusnya kegiatan-kegiatan di sekolah tidak hanya ditujukan untuk mencapai keberhasilan akademik. Lebih dari itu, sekolah perlu menyiapkan dan melibatkan siswa menjadi anggota masyarakat yang aktif, yang pada akhirnya nanti bisa berkontribusi mewujudkan amanat sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Apa yang bisa dilakukan sekolah untuk mendorong siswa menjadi agen perdamaian? De Vos (2015) menyampaikan enam langkah pelibatan anak muda dalam bina damai. Dalam konteks sekolah, enam langkah tersebut bisa diadaptasi sebagai berikut. Pertama, sekolah harus memberi ruang kepada siswa untuk menyampaikan pendapat dan memastikan pendapat mereka benar-benar didengar. Siswa perlu ditumbuhkan keyakinannya bahwa suara mereka penting dan berharga, bahwa mereka sebenarnya juga aktor penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Kedua, sekolah membekali siswa dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai perdamaian. Agar siswa mampu berkontribusi aktif menjadi agen perdamaian, tentunya mereka perlu memiliki landasan pengetahuan perdamaian yang kuat, beragam keterampilan untuk perdamaian, dan memegang nilai-nilai damai. Untuk itu, sekolah melakukan eksposur pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai perdamaian melalui beragam kegiatan pembelajaran di sekolah.

Ketiga, sekolah memberi kepercayaan kepada siswa. Sekolah perlu berani mendelegasikan kegiatan-kegiatan untuk siswa agar dikelola para siswa sendiri. Pemberian kepercayaan kepada siswa akan berdampak pada tumbuhnya kepercayaan diri dan tanggung jawab siswa sehingga mereka yakin bahwa mereka mampu melakukan beragam kegiatan secara akuntabel.

Keempat, sekolah mendorong orang dewasa di sekolah (guru ataupun nonguru) untuk belajar dari para siswa. Proses belajar seharusnya menempatkan semua pihak dalam posisi yang setara. Siswa yang notabene berusia muda bukan berarti memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih sedikit dari guru. Menghargai siswa sebagai sumber belajar akan berkontribusi pada kesediaan mereka untuk berbagi. Kelima, sekolah melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan kualitas partisipasi siswa. Pengawasan dan evaluasi dilakukan agar kegiatan-kegiatan di sekolah benar-benar membuat siswa bertransformasi menjadi aktor perdamaian yang berkualitas.

Keenam, memberikan apresiasi dan melanjutkan dukungan kepada siswa yang telah mampu memberi kontribusi positif bagi masyarakat. Pemberian penghargaan–dalam bentuk apa pun–selama ini mungkin lebih sering diberikan kepada siswa yang memenangi kompetisi tertentu, tetapi jarang diberikan kepada siswa yang telah melakukan hal baik untuk masyarakat. Oleh karena itu, sekolah perlu mulai membiasakan diri mengapresiasi tindakan-tindakan baik yang dilakukan siswa yang memberi dampak positif bagi masyarakat. Tidak hanya berhenti pada apresiasi, tetapi juga sekolah perlu untuk terus mendukung dan mendorong agar tindakan-tindakan baik tersebut tetap dilakukan.

Menyiapkan anak atau siswa untuk menjadi agen perdamaian tidak terjadi secara serta-merta. Hal itu perlu proses panjang yang dimulai dengan adanya lingkungan kondusif dan mendukung yang membuat mereka menyadari potensi diri mereka. Kemudian, membantu mereka membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai yang diperlukan, hingga akhirnya mampu berkontribusi aktif dalam usaha mewujudkan perdamaian positif di masyarakat. Sekolah sebagai institusi pendamping keluarga perlu melakukan peran penyiapan tersebut secara terorganisasi.






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »